Search for:
  • Home/
  • Izin Operasional Sekolah

Izin Operasional Sekolah

Persyaratan izin operasional PAUD, PKBM dan LKP

    1. Foto copy KTP Pimpinan Sekolah
    2. Foto Copy Tata Tertib Sekolah
    3. Foto Copy Izin Tempat Usaha/Akta Notaris
    4. Daftar Riwayat Hidup Pimpinan Sekolah
    5. Daftar Pimpinan/Sumber Belajar
    6. Foto Copy Kurikulum
    7. Peta Sederhana/Denah Sekolah
    8. Daftar fasilitas Sarana dan Prasarana
    9. Struktur Organisasi Kelembagaan
    10. Pengantar dari Koorwil

Persyaratan izin operasional SD/SMP

    1. Surat Permohonan Bermaterai
    2. FotoCopy IMB dan IUUG/HO
    3. Profil Sekolah
    4. Surat Kepemilikan Tanah
    5. FotoCopy KTP Penanggung Jawab
    6. FotoCopy Akta Pendirian Sekolah
    7. Struktur Organisasi Sekolah
    8. Rencana Induk Pengembangan Sekolah
    9. Daftar Peserta Didik Tahun Berjalan
    10. Daftar Pendidik dan Tenaga Kependidikan (lengkapi FotoCopy Ijazah yang telah dilegalisir)
    11. Kurikulum/Program Kegiatan Belajar
    12. Daftar Sarana dan prasarana
    13. SK Pendirian Sekolah

Prosedur :

    1. Pemohon mengajukan permohonan izin operasional sekolah
    2. Petugas meneliti berkas
    3. Koordinasi Internal Bidang guna menentukan jadwal untuk melakukan verifikasi Lapangan.
    4. Melakukan koordinasi hasil tinjauan lapangan untuk memutuskan kelayakan operasional Sekolah
    5. Menerbitkan surat Keputusan Izin Operasional Sekolah rekomendasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku
    6. Mengagendakan surat Keputusan Izin Operasional Sekolah yang sudah di tandatangani untuk kemudian di kembalikan kepada Pemohon

Waktu Penyelesaian : 1 Minggu

Produk Layanan : SK Izin Operasional Sekolah

Biaya : Gratis