Mutasi Siswa
Persyaratan :
-
- Surat Keterangan pindah dari Sekolah Asal
- Surat Rekomendasi Dari Dinas Pendidikan Setempat
- Surat Keterangan Formasi dari Sekolah yang di Tuju
- Foto Copy Rapor
- Kartu Keluarga
Prosedur :
-
- Pemohon menyerahkan permohonan dan berkas persyaratan
- Petugas memeriksa kelengkapan berkas
- Petugas mencatat pada buku registrasi
- Petugas menyiapkan rekomendasi pindah
- Petugas menaikan bahan ke kasubbid untuk di teliti dan di paraf
- Kasubbid memberikan bahan berkas dan membubuhkan faraf untuk seterusnya di serahkan ke Kabid
- Petugas menerima berkas yang di tandatangani dan mengagendakan surat yang sudah di tandatangani untuk di kembalikan pada pemohon
Waktu Penyelesaian : 1 Jam
Produk Layanan : Rekomendasi Pindah