Pelayanan Izin dan Cuti ASN
Persyaratan :
-
- Permohonan dari Ybs Diketahui Atasan langsung
- Surat Keterangan dari Dokter bagi cuti sakit dan Cuti Melahirkan
- Bukti pelunasan Haji/ Umroh
- Rekap daftar hadir dari Kepala sekolah
Prosedur :
-
- Pemohon mengajukan Permohonan Cuti
- Pemohon melengkapi persyaratan sesuai dengan jenis cuti yang di ambil
- Petugas meneliti berkas
- Petugas mencatat permohonan pada Buku Registrasi dan meneruskan ke Kepala Dinas untuk memperoleh Persetujuan
- Petugas membuat usulan permohonan Cuti Ke BKPSDMD
Waktu Penyelesaian : 1 Jam
Produk Layanan : Surat Pengantar Izin Cuti ASN
Biaya : Gratis