Pelayanan Legalisir Ijazah / STTB / Danem
Persyaratan :
-
- Foto Copy Ijazah
- Ijazah Asli
- Surat Pernyataan bagi Ijazah Paket
Prosedur :
-
- Pemohon menyerahkan Foto Copy ijazah yang akan di legalisir
- Petugas memeriksa ijazah asli
- Petugas mencatat pada buku registrasi
- Petugas memintakan tanda tangan pejabat yang berwenang
- Petugas membubuhkan stempel dan memberi nomor pada ijazah yang sudah dilegalisir
Waktu Penyelesaian : 1 Jam
Produk Layanan : Legalisir Ijazah/STTB/Danem
Biaya : Gratis