Tunjangan Pendidik
Persyaratan :
-
- Daftar hadir sesuai bulan yang akan dibayar
- SPTJM
- Surat Pernyataan aktif Melaksanakan Tugas beban kerja 37,5 jam/minggu
- Surat pernyataan aktif melaksanakan Tugas bagi kepala sekolah diketahui Pengawas binaan
- Surat Pernyataan aktif melakukan Binaan untuk Pengawas sekolah
- Surat Pernyataan Membuat laporan/Jurnal harian untuk guru dan kepala sekolah
- Surat Pernyataan bersedia mengembalikan Dana Tunjangan
Prosedur :
-
- Petugas Menerima SK Penerima Tunjangan dari Kemdikbud
- Penerima Tunjangan mengirim persyaratan pembayaran tunjangan melalui Kantor Pos
- Petugas Menerima bahan Pembayaran tunjangan dari kantor Pos
- Petugas Mengecek Kelengkapan Pembayaran Tunjangan
- Petugas Melakukan Pengentrian Data
- Petugas Mencetak Daftar Usulan Pembayaran tunjangan
- Petugas Menyampaikan Daftar Pembayaran Tunjangan Ke bagian Keuangan guna Penerbitan SPM
Waktu Penyelesaian : 2 Bulan
Produk Layanan : Tunjangan Profesi Pendidik
Biaya : Gratis